Flashdisk adalah media penyimpanan data yang sangat populer dikalangan pengguna komputer pada saat ini, karena selain ukurannya yang kecil dan mudah untuk dibawa kemana-mana dibandingkan dengan hardisk eksternal, CD/DVD, ataupaun disket yang sudah punah keberadaannya juga karena memang kapasitasnya yang sangat menjanjikan untuk dijadikan media penyimpanan alternatif untuk berbagai macam data baik dokumen, film, program dan lain sebagainya.
Proses penggunaannya juga sangat tergolong mudah, dengan hanya sekali colok ke port USB maka dengan otomatis sistem operasi akan langsung plug and play artinya mengenali dan memasang. Memasang disini adalah mendeteksi flashdisk dan mencari driver yang cocok sehingga flashdisk tersebut dapat langsung digunakan.
Proses penonaktifan pun sangatlah
mudah, dengan mengklik kanan icon removable
disk dan memilih tombol eject,
maka flashdisk akan langsung dapat dicopot dari komputer. Namun sayangnya
apabila kita menggunakan windows versi 7 keatas, maka lampu flashdisk yang
telah kita eject tersebut masih dalam
keadaan menyala, itu artinya sistem tidak memutus arus listrik karena memang
pada windows versi 7 ke atas didesain untuk mengontrol wake-up saat menggunakan device.
Lain halnya dengan Windows XP, flashdisk ataupun hardisk eksternal benar-benar
mati total saat kita safley removable
disk.
Hal itu merupakan kerugian bagi
kita selaku pengguna komputer, karena apabila arus listrik yang mengaliri
flashdisk masih tetap ada, itu berarti flashdisk tidak mati total namun hanya
diubah keadaannya kedalam posisi stand by.
Dibawah ini ada beberapa
alternatif yang akan penulis uraikan untuk memberikan keamanan bagi flash disk
kesayangan kita, karena tentunya kita tidak akan mau apabila flashdisk
kesayangan kita cepat rusak bukan?....hal ini akan memakan biaya karena
tentunya kita harus membeli flashdisk baru lagi dan belum lagi resiko kehilangan
data.
Oke langsung saja kita ke TKP, langkahnya sebagai berikut:
a. Melalui registry windows
Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Bukalah registry windows dengan menekan kombinasi tombol windows + R pada keyboard, maka akan keluar menu Run, atau dengan memilih menu start dan memilih menu Run
- Ketik regedit pada kolom Run, maka akan keluar form registry Editor.
- Dalam form registry Editor, kita klik HKEY_LOCAL_MACHINE, klik SYSTEM, klik CurrentControlSet, klik service, dan cari usbhub, dan klik hubg.
- Pada folder klik hubg, klik kanan pada area sebelah kanan dan pilih new, lalu pilih DWORD (32-bit) Value.
- Isikan dengan nama DisableOnSoftRemove dan isikan 1 pada kolom value dan klik Ok.
- Kemudian Restar ulang komputer.
Namun sebagai catatan, apabila telah mengedit registry tersebut, jangan menggunakan eject flashdik dari Windows Explorer, namun gunakan menu safetly removable disk pada taskbar sebelah kanan bawah.
b. Dengan software pihak ketiga,
Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu kita untuk melepaskan flashdisk secara permanent. Aplikas ini bernama Software Zentimo xStorage Manager. Aplikasi ini akan membantu kita melepaskan flashdisk secara aman. Bagi yang membutuhkan, dapat langsung di unduh pada link ini, dan untuk passwordnya dapat diunduh disini.
Adapula software yang berbentuk portable artinya dapat langsung dijalankan tanpa harus menginstalnya, software tersebut bernama USB Disk Ejector. Dapat langsung diunduh disini
Semoga artikel yang penulis tuliskan ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya, dan para pembaca umumnya.
Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu kita untuk melepaskan flashdisk secara permanent. Aplikas ini bernama Software Zentimo xStorage Manager. Aplikasi ini akan membantu kita melepaskan flashdisk secara aman. Bagi yang membutuhkan, dapat langsung di unduh pada link ini, dan untuk passwordnya dapat diunduh disini.
Adapula software yang berbentuk portable artinya dapat langsung dijalankan tanpa harus menginstalnya, software tersebut bernama USB Disk Ejector. Dapat langsung diunduh disini
Semoga artikel yang penulis tuliskan ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya, dan para pembaca umumnya.